-
Seleksi calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMA dilakukan berdasarkan data SKHUN atau Nilai Akhir pada Program Paket B, nilai raport sekolah/madrasah, hasil test akademik seleksi PPDB, data bakat olah raga, bakat seni, prestasi di bidang akademik, dan prestasi lain yang diakui sekolah/madrasah, dan usia calon peserta didik baru.
-
Seleksi calon peserta didik di setiap satuan pendidikan hendaknya tidak hanya berdasarkan prestasi, tetapi juga pemerataan, pembukaan akses seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar; maka dalam proses pendaftaran (PPDB) siswa diberi peluang memilih 2 sekolah, salah satu sekolah berada di wilayah asal SMP/MTs atau jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat.
-
Proses peminatan siswa akan dilakukan pada kelas X (sepuluh) semester pertama sehingga satuan pendidikan wajib secara proaktif melakukan sosialisasi dan penelusuran potensi akademik dan non akademik pada tingkatan kelas/sekolah sebelumnya.
-
Dalam proses peminatan perlu mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan kapasitas sekolah (sarana, SDM, dan lain-lain).
Banyak sekolah Negeri yang saat ini mengalami kebingungan dalam menentukan mekanisme PPDB 2013 karena umunya anak-anak yang masuk di SMA Negeri sudah memiliki bekal nilai yang cukup tinggi. Di Yogyakarta dan beberapa daerah lain yang sudah menerapkan PPDB On Line menunjukkan bahwa rata-rata sekolah negeri menjadi favorit di masyarakat. Dengan demikian perlu banyak pertimbangan dalam implementasinya di lapangan, misalnya :
-
Rata – rata minat Peserta didik di SMA Negeri di perkotaan adalah program IPA, sehingga sangat dimungkinkan terjadi dilema dalam penempatan siswa kelas X. Ada kemungkinan peserta didik mengundurkan diri dari satuan pendidikan karena ternyata tidak masuk pada peminatan yang diinginkan dan pindah ke sekolah lain serta menimbulkan permasalahan tersendiri antara masyarakat dan sekolah
-
Untuk melakukan penelusuran minat dan bakat sangat penting dilakukan tes potensi akademik sebelum calon Peserta Didik di masukkan dalam peminatan tertentu dan ini umumnya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan. Dalam pelaksanaanya, proses ini sangat rawan terhadap interfensi pihak-pihak lain serta dapat membuka kerawanan terhadap validitas hasil akibat akibat ketidak profesionalan pelaksanaan dan abai hukum. Selain itu perlu pembiayaan tambahan yang dapat membebani sekolah.
-
Sistem Penerimaan Mahasiswa di Perguruan Tinggi sampai saat ini masih memungkinankan semua program bias mendaftar di Perguruan Tinggi, misalnya siswa lulusan program IPA dapat mendaftar di fakultas Bahasa, ekonomi maupun lainnya yang seharusnya diperuntukkan bagi lulusan SMA yang sesuai program. Hal ini menyebabkan pengkondisian bahwa siswa cenderung ingin masuk IPA karena akses masuk perguruan tinggi lebih banyak dibandingkan program lainnya. Akibat yang timbul menyebabkan bahwa dalam PPDB di SMA yang dianggap favorit, akan didominasi siswa yang relative di atas rata-rata yang memiliki kecenderungan ingin masuk ke pemintanan tertentu, sedangkan di SMA tidak hanya membuka 1 peminatan karena pertimbangan ketersediaan pendidik.
Hal-hal diatas merupakan sebagian problem yang mungkin
dihadapi oleh satuan pendidikan SMA dalam PPDB 2013, masih banyak
kendala lain yang dapat terjadi seperti ketersediaan tenaga pendidik
pada satuan pendidikan, sebaran jam mengajar guru dan lainnya. Dengan
demikian perlu adanya solusi yang tepat dan cermat agar permasalahan ini
tidak berkembang.
Beberapa solusi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam
implementasi kurikulum 2013 adalah dapat dilakukan melakukan pemetaan
sekolah, dialog antara pengelola SMA dengan perguruan tinggi, penataan
pendidik dan pengembangan mekanisme PPDB 2013.
1. Pemetaan Sekolah
Pemetaan sekolah dilakukan guna mengetahui sumber sumber daya
yang ada di sekolah, kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar
sekolah, kondisi pendidik dan rangking sekolah terhadap sekolah lain.
Pemetaan ini dimaksudkan untuk menentukan jenis peminatan yang dapat
dilaksanakan oleh sekolah dan perbandingan peminatan yang tersedia
2. Penataan Pendidik.
Dalam implementasi kurikulum 2013 di SMA, dimungkinkan
adanya beberapa pendidik yang tidak memperoleh jam mengajar karena
tidak tersedianya mata pelajaran atau kekurangan jam yang berimbas pada
tunjangan profesi. Penataan guru dapat dilaksanakan jika sudah ada
pemetaan sekolah. Berdasarkan pemetaan kondisi pendidik pada satuan
pendidikan maka akan memudakan penyebaran tenaga pendidik pada satuan
pendidikan tertentu yang telah dipetakan jenis peminatan dan
perbandingan peminatannya
3. Pengembangan Mekanisme PPDB 2013
Pada mekanisme PPDB online sebelumnya, pertimbangan utama
seleksi berdasarkan nilai Nilai Gabungan (NG) = 0,3 (rata rata nilai raport sem 1, 2, 3, 4, 5 mata pelajaran yang di UN kan) + 0,7 UN SMP;
dan kuota sekolah. Dalam system ini
calon Peserta Didik Baru dimungkinkan mendaftar lebih dari satu sekolah dan disaring
melalui system on linedalam satu rayon . Mekanisme ini masih dapat diterapkan di PPDB
SMA tahun 2013 dengan prosedur seleksi tambahan yaitu pilihan peminatan.
Sebagai contoh, suatu sekolah berdasarkan hasil pemetaan
dapat membuka 2 peminatan, yaitu Matematika dan IPA sebanyak 5 kelas
serta Ilmu Sosial sebanyak 3 Kelas. Dinas Pendidikan dapat menentukan
sistim saringan tambahan yaitu selain Nilai UN juga berdasarkan Nilai
Matematika dan IPA. Dengan demikian apabila seseorang memiliki nilai UN
sama, tetapi nilai Matematika dan IPA berbeda, maka nilai rata rata IPA
dan matematika yang lebih tinggi dianggap memiliki rangking yang lebih
tinggi untuk peminatan IPA.
Mekanisme dalam PPDB 2013 dapat dikembangkan dengan model
ofline asalkan dalam proses seleksi ini betul-betul transparan sehingga
masyarakat dapat percaya terhadap proses yang dilakukan.
4. Pengembangan SPMB tahun 2016
Jika kurikulum 2013 sudah diterapkan pada tahun ajaran
2013/2014, maka peserta didik yang pembelajarannya menggunakan kurikulum
2013 akan lulus pada tahun ajaran 2015/2016. Dengan demikian perlu juga
pengembangan system kuota yang memungkinkan peserta didik dari semua
peminatan terakomodasi masuk PTN, baik kuota daerah
maupun Nasional.
dengan bertambahnya PAGU yang diberikan untuk tingkat SMA maka berkaitan dengan sebaran NUN Kota Malang banyak hal juga yang hal yang harus dipertimbangkan oleh PDB. antara lain :
- Peghitungan Nilai Gabungan
- Rayon
- Pagu
- Peminatan
dan masih banyak hal yang harus disiapkan dengan matang berkaitan
dengan sistim PPDB dalam Penerapan Kurikulum 2013 di SMA agar tidak
menimbulkan permasalahan. Pemerintah daerah harus mampu mengembangkan
system PPDB yang transparan dengan pengaturan yang konsisten dan
terencana. Dan Sistem PPDB yang mengembangkan sistim kuota di sekolah
harus benar-benar berdasarkan pertimbangan yang masuk akal dan secara
akademik tidak dapat dibantah. Kita semua berharap bahwa persoalan awal
berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum 2013 dapat diselesaikan dengan
baik oleh daerah maupun pusat
No comments:
Post a Comment