Wednesday, November 28, 2007

PIDATO PRESIDEN HUT KORPRI 2007

SAMBUTAN TERTULIS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SELAKU
PENASIHAT NASIONAL KORPRI
PADA
HARI ULANG TAHUN KE-36 KORPRI
TANGGAL 29 NOVEMBER 2007

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Para anggota KORPRI di mana saja berada,
Hadirin yang saya muliakan,

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena hanya atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-36. Atas nama Pemerintah dan rakyat Indonesia, saya menyampaikan ucapan selamat Ulang Tahun kepada segenap Keluarga Besar KORPRI di mana saja berada. Semoga, KORPRI dengan semangat dan paradigma baru yang profesional, netral, dan sejahtera, dapat meningkatkan tugas dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Para anggota KORPRI yang saya banggakan,
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa KORPRI---sebagai wadah tempat berhimpun para Pegawai Negeri Sipil dalam meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara---memiliki peran dan tanggung jawab untuk mengarahkan anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang. Sejak didirikan pada tanggal 29 November 1971 hingga sekarang ini, KORPRI terus berjuang, berbakti, dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Secara organisatoris perjalanan 36 tahun telah memasuki usia yang cukup dewasa untuk menjadi organisasi yang mandiri dan profesional. Posisi KORPRI sebagai organisasi profesi---yang kedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan---harus senantiasa berkiprah bersama komponen bangsa lainnya untuk secara konsisten memperjuangkan cita-cita bangsa. KORPRI, selain mewadahi aspirasi para anggotanya, juga berperan untuk mendorong para anggotanya agar lebih profesional dalam membangun tata pemerintahan yang baik (good government).
Para anggota KORPRI dimana saja berada,
Hadirin yang saya muliakan,
Tujuan terpenting dari tata pemerintahan yang baik adalah untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kinerja segenap Pegawai Negeri Sipil dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, pelayanan birokrasi pemerintahan pun memerlukan aparatur yang memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tuntutan reformasi birokrasi menghendaki pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government). Hal ini mengharuskan kita semua, sebagai aparatur pemerintahan, mengedepankan proses pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Seiring dengan semangat reformasi, demokrasi juga terus bergulir. Di berbagai daerah, baik daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tengah dan akan berlangsung proses demokrasi dalam memilih kepala daerah. Dalam proses demokrasi itu, saya mengajak seluruh anggota KORPRI untuk senantiasa menjaga keutuhan organisasi, tetap bersikap profesional, dan netral dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Mari kita bangun proses demokrasi yang adil. Mari kita ciptakan sebuah demokrasi yang benar-benar merupakan sarana penyaluran aspirasi masyarakat.
Terkait dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang telah menggulirkan demokrasi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di daerah, setiap anggota KORPRI dituntut untuk dapat berfikir secara nasional meskipun hanya berkarya dan memberikan pelayanan pada skala lokal. Hal ini diperlukan agar anggota KORPRI tidak terkotak-kotak berdasarkan kepentingan sesaat, kedaerahan, kesukuan, aliran ideologi atau politik. Oleh karena itu, peningkatan semangat korps akan menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi di masa mendatang.
Dalam proses demokrasi yang tengah berjalan, telah ada aturan yang berlaku bagi PNS yang merupakan anggota KORPRI. Aturan itu secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Dalam Undang-Undang itu dinyatakan bahwa PNS harus netral dari semua golongan dan partai politik; tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; dan dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Hadirin yang saya muliakan,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, pada HUT KORPRI ke-36 tahun ini, selaku Penasehat Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia, saya ingin menyampaikan empat butir arahan, sebagai berikut.
Pertama, tunjukkan disiplin dan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tingkatkan terus kompetensi penyelenggaraan pemerintahan dengan mengedepankan profesionalisme dan kompetensi birokrasi.
Kedua, KORPRI harus peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Setiap kritik dan saran dari masyarakat, merupakan masukan positif bagi perbaikan kinerja pemerintahan.
Ketiga, dalam upaya melaksanakan tata pemerintahan yang baik dan penuh tanggung jawab, saya minta kepada seluruh jajaran KORPRI untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Seluruh fungsi pemerintahan harus mengacu pada prinsip keterbukaan; dan dapat dipertanggungjawabkan. Janganlah Saudara-saudara, sekali-kali melanggar hukum dan sumpah jabatan. Patuhilah sumpah jabatan dan Panca Prasetya KORPRI.
Keempat, tunjukkan sikap aparatur yang senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara dibanding kepentingan pribadi atau golongan. Amalkan doktrin, “Bhinneka Karya Abdi Negara”. Sebagai PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, meskipun melaksanakan tugas di berbagai bidang dengan jenis karya yang beragam, tetapi tetap satu dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Akhirnya, kepada segenap anggota KORPRI dimanapun berada, sekali lagi saya ucapkan Selamat Ulang Tahun KORPRI yang ke-36. Semoga Saudara-saudara sekalian dapat meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kinerja pengabdian kepada masyarakat sekaligus tetap berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian.
Terima kasih.
DIRGAHAYU KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA!

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jakarta, 29 November 2007
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SELAKU
PENASIHAT NASIONAL KORPRI,

ttd.

DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

No comments: